Kerjasama dan Pembinaan Cegah tawuran oleh Satpol PP dan Polsek Cikeusik di SMKN 5 Pandeglang

Cikeusik, Pandeglang. Rabu, 09 Agustus 2023, Kepala SMK Negeri 5 Pandeglang, Bapak Ahmad Zaenudin Anwar, M.Pd. mengundang Satpol PP Kec. Cikeusik dan Binmas Polsek Cikeusik untuk menyampaikan materi pembinaan tentang tawuran pelajar. Kegiatan ini selain memberikan pembinaan kepada peserta didik juga untuk menjalin sinergi antar instansi untuk mencegah aksi tawuran di Kecematan Cikeusik. 

Menurut Bapak Ahmad Zaenudin Anwar, M.Pd. Selaku Kepala SMKN 5 Pandeglang mengungkapkan bahwa  Perlu adanya komunikasi dan koordinasi untuk mencegah tawuran. Sekolah melalui Guru dan wali kelas  walapun telah memberikan pembinaan rutin kepada siswa tetap memerlukan kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait, saya sangat berterima kasih dengan adanya pembinaan dari Polsek dan Pol-PP ini, semoga kedepan koordinasi ini tetap terjalin dengan baik.

Pembinaan di fokuskan pada siswa kelas X dan XI. Mereka dikumpulkan di lapangan untuk menerima pembinaan. AIPDA DEKA GUNTARA ( Kanit Samapta Polsek Cikeusik )  menyampaikan terkait sanksi hukum yang bisa diberlakukan bagi para pelajar tawuran antar sekolah berkelompok. Sanksi yang dijatuhi adalah jika pelajar terbukti terlibat perkelahian dan atas perbuatannya tersebut harus dipertanggung jawabkan berdasarkan hukum yang berlaku. Sementara itu Maman Sutiana Kasi Tantribum Pol-PP Kec. Cikeusik, menyampaikan bahwa tawuran biasanya diawali oleh kegiatan membolos sekolah. Dengan itu, Satpol PP Kec Cikeusik menyampaikan sat Pol PP akan meningkatkan kegiatan razia terhadap pelajar yang membolos dan nongkrong pada jam pembelajaran di Kec. Cikeusik. Hal ini merupakan upaya pencegahan dan pelaksanaan kewenangan Sat-Pol PP terhadap ketertiban umum.

Selain dilakukan pembinaan terhadap siswa, sekolah juga mengundang perwakilan orang tua siswa untuk sosialisasi pencegahan tawuran. Hari Jumat, 11 Agustus 2023, di aula SMK Negeri 5 Pandeglang, Kanit Binmas Polsek Cikeusik Iptu Rahmat menyampaikan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada siswa. Iptu Rahmat  juga meminta masyarakat dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah aksi tawuran. “ Jika melihat ada indikasi tawuran pelajar langsung laporkan kepada kepolisian”. Selain melakukan pencegahan melalui pembinaan, sekolah juga menindak tegas pelajar yang terbukti terlibat tawuran. Wakil Kepala Sekolah Bid. Kesiswaan Usep Sofyana, M.Pd. menyatakan bahwa setiap siswa yang terlibat akan kami berikan sanksi sesuai yang tertuang dalam tata tertib peserta didik SMKN 5 Pandeglang. Menambahkan kegiatan pencegahan secara rutin dilakukan oleh sekolah. Mulai dari kegiatan awal siswa masuk ( MPLS) kita selalu masukan materi pembinaan pencegahan tawuran, Juga rutin setiap minggunya melalui kegiatan pembinaan wali kelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *